NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah mengkaji ulang rencana relokasi Pasar Tani dari kawasan Alun-alun ke UMKM Center Tanah Merah, menyusul kekhawatiran dampak terhadap aktivitas ekonomi pedagang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (7/5/2026).
Permintaan tersebut disampaikan DPRD karena relokasi dinilai berpotensi menurunkan tingkat kunjungan pembeli, mengingat lokasi Pasar Tani di kawasan Alun-alun selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada pagi hari.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein, menegaskan bahwa rencana relokasi yang diinisiasi pemerintah daerah perlu melalui kajian yang matang dan komprehensif, terutama terkait dampak ekonomi yang akan dirasakan para pedagang.
“Kita akan coba mendorong Bupati untuk melakukan proteksi jika dianggap pemindahan ke Tanah Merah akan mengurangi pembeli. Karena kawasan Alun-alun sudah menjadi pusat berbagai aktivitas,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun relokasi merupakan bagian dari upaya penataan dan revitalisasi kawasan Alun-alun, pemerintah tetap harus memastikan keberlangsungan usaha para pedagang tidak terganggu.
“Ketika pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk melakukan relokasi, tentunya perlu proses yang baik dari seluruh instansi terkait. Jika masih ada yang dinilai kurang tepat, mari bersama-sama melakukan perbaikan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil RDP tersebut, DPRD Nunukan bersama pemerintah daerah memutuskan untuk menunda sementara rencana relokasi Pasar Tani yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Mei 2026.
Penundaan dilakukan hingga pemerintah daerah menyelesaikan kajian lanjutan yang mencakup kelayakan lokasi baru, dampak ekonomi, serta kesesuaian kebijakan dengan kondisi di lapangan.
DPRD berharap keputusan ini dapat menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat, dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan. (Adv)





