DPRD Nunukan Tinjau Langsung Pasar Tani, Pastikan Penataan Berpihak pada Pedagang Kecil

NUNUKAN – Keputusan DPRD Nunukan menunda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani disambut hangat para pedagang, saat Ketua Komisi II Andi Fajrul Syam bersama Sekretaris Komisi II Ramsah turun langsung meninjau kondisi di Pasar Tani Alun-Alun Kota Nunukan, Minggu (10/05/2026).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nunukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya menetapkan penundaan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke kawasan Jalan Bahari, Tanah Merah.

Kehadiran para legislator tersebut disambut antusias oleh para pedagang. Sejumlah pedagang kuliner bahkan dengan sukarela menyuguhkan dagangan mereka sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan DPRD yang dinilai berpihak kepada masyarakat kecil.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi Pasar Tani tetap tertata tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, mendengar aspirasi pedagang, sekaligus mengevaluasi hal-hal yang masih perlu dibenahi di Pasar Tani ini,” ujarnya, Senin (11/05/2026).

Ia menambahkan, penataan kawasan kota memang menjadi bagian penting dari pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

“Pasar Tani ini sudah menjadi ruang ekonomi rakyat yang membantu banyak keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah pedagang ayam potong yang tetap berjualan di area Pasar Tani, meskipun sebelumnya telah ada kebijakan pemindahan ke pasar resmi milik pemerintah.

“Kemungkinan masih ada pedagang yang belum menerima informasi secara menyeluruh. Ini menjadi perhatian agar sosialisasi dari pemerintah dapat lebih maksimal,” jelasnya.

Ramsah menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya penataan kota, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap dan manusiawi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Koordinator Pengurus Pasar Tani, Abd. Kadir, berharap keputusan penundaan relokasi ini menjadi langkah awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada pedagang kecil.

Para pedagang pun mengaku lega atas keputusan tersebut. Mereka menilai, kebijakan DPRD Nunukan memberikan ruang bagi mereka untuk tetap bertahan dan melanjutkan usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *