TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melanjutkan rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-14. Dalam agenda tersebut, DPRD mendengarkan jawaban Pemerintah Provinsi Kaltara atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kaltara berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (13/7/2026), setelah sebelumnya dewan menyelesaikan agenda Rapat Paripurna ke-13 dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan dihadiri jajaran anggota DPRD Kaltara, perwakilan perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan oleh enam fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda jawaban pemerintah ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda, sebagai ruang klarifikasi dan penjelasan atas berbagai evaluasi yang diberikan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Melalui penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan penjelasan terkait sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi, mulai dari pengelolaan pendapatan daerah, realisasi belanja, pelaksanaan program pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat Paripurna ke-14 ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di DPRD Provinsi Kalimantan Utara. (Adv)





