Fraksi PKS DPRD Kaltara Soroti Kinerja APBD 2025, Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Percepatan Pembangunan

TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltara Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut harus diiringi dengan peningkatan dampak pembangunan yang nyata bagi masyarakat.

Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, H. Ladullah, S.H.I., dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (13/7/2026).

Dalam penyampaiannya, H. Ladullah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya konsistensi dalam tata kelola dan administrasi keuangan daerah.

Namun, Fraksi PKS mengingatkan bahwa predikat WTP tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran harus tercermin melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

“Capaian WTP menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, harus diikuti dengan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ladullah.
Dalam evaluasinya, Fraksi PKS menyoroti belum optimalnya realisasi pendapatan daerah tahun 2025. Dari target yang ditetapkan, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp2,66 triliun atau 86,42 persen.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan penjelasan terkait faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut, khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi 85,05 persen serta pendapatan transfer yang mencapai 85,79 persen.
Menurut Ladullah, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi strategis untuk menggali potensi pendapatan agar kesenjangan antara target dan realisasi dapat diminimalkan pada tahun anggaran berikutnya.

Selain pendapatan, Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang mencapai Rp2,64 triliun atau 85,91 persen dari total anggaran. Salah satu catatan penting adalah rendahnya penyerapan belanja modal yang hanya mencapai 72,86 persen.
“Rendahnya penyerapan belanja modal mengindikasikan adanya kendala dalam pelaksanaan pembangunan fisik maupun pengadaan aset. Pemerintah perlu memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan dukungan terhadap langkah Pemprov Kaltara dalam pembangunan infrastruktur kesehatan melalui skema tahun jamak (multi-years) untuk pengembangan fasilitas RSUD dr. H. Jusuf SK.

Menurut Fraksi PKS, pembangunan sektor kesehatan membutuhkan perencanaan jangka panjang yang terintegrasi agar masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pelosok dan perbatasan, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Selain kesehatan, Fraksi PKS juga mendorong percepatan pembangunan sektor pendidikan melalui penyusunan master plan kawasan pendidikan terpadu serta penerapan skema pembangunan strategis secara berkelanjutan.

Hal tersebut dinilai penting untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang masih membutuhkan perhatian, termasuk sejumlah sekolah prioritas di wilayah Kaltara.
Fraksi PKS juga meminta adanya optimalisasi Program Beasiswa Kaltara Unggul melalui perbaikan sistem penyaluran dan verifikasi data penerima agar program tersebut berjalan tepat sasaran serta mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Mengakhiri penyampaian pandangan umum, Fraksi PKS secara prinsip menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltara Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.

Fraksi PKS berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan semangat transparansi, kritis, dan konstruktif demi mewujudkan pembangunan Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *