TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-13 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan evaluasi pengelolaan keuangan daerah antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Kaltara berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, didampingi Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., serta Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran anggota DPRD Kaltara, perwakilan perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum, masukan, serta evaluasi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Enam fraksi DPRD Kaltara menyampaikan pandangannya melalui masing-masing juru bicara, yakni Fraksi Gerindra yang disampaikan Agus Salim, S.Sos., Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE., Fraksi PKS oleh H. Ladullah, S.H.I., Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, SH., serta Fraksi Gabungan PKB, Nasdem, dan PAN oleh Supa’ad Hadianto, SE.
Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, apresiasi, serta rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian pendapatan daerah, realisasi belanja, efektivitas program pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi perhatian utama DPRD.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Tahapan selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Kaltara sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (Adv)





