NUNUKAN – DPRD Nunukan mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menangani dugaan pungutan tanpa dasar hukum yang dikeluhkan pengusaha kapal rute Nunukan–Tawau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (13/05/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD Nunukan menilai persoalan ini tidak lagi dapat diselesaikan di tingkat daerah semata. Lembaga legislatif mendorong pemerintah pusat untuk segera turun tangan melalui jalur diplomasi antarnegara guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.
Perwakilan pengusaha kapal, Andi Darwin, mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari kejelasan, mulai dari penyampaian aspirasi hingga langkah hukum. Namun, hingga kini pungutan yang dinilai memberatkan tersebut masih terus diberlakukan.
Menurutnya, pendapatan dari penjualan tiket harus dipotong oleh sejumlah biaya sejak keberangkatan hingga kepulangan kapal dari Tawau. Selain itu, pengusaha juga dibebani berbagai kewajiban tambahan seperti sewa loket penjualan tiket, iuran bulanan, hingga denda keterlambatan.
“Kondisi ini membuat usaha kami semakin tertekan. Kami berharap ada dukungan pemerintah agar masalah ini dibahas secara resmi dengan pihak Malaysia,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, menegaskan bahwa dugaan pungutan tanpa dasar hukum tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menyangkut kepentingan masyarakat perbatasan.
“Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas layanan penyeberangan internasional yang selama ini menjadi akses utama masyarakat Nunukan menuju Malaysia.
Sementara itu, anggota DPRD Nunukan, Hamsing, meminta agar persoalan ini segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri. Ia juga mengimbau para pengusaha untuk menahan rencana aksi mogok dan memberikan ruang bagi pemerintah menempuh jalur resmi.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara diplomatis agar ada kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha kita,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perhubungan menyatakan akan segera menjalin komunikasi dengan kementerian terkait serta perwakilan Indonesia di Tawau.
DPRD Nunukan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat menghasilkan solusi konkret dalam waktu dekat, sehingga layanan transportasi internasional tetap berjalan dan aktivitas masyarakat perbatasan tidak terganggu. (Adv)





