DPN Nunukan Evaluasi Kelebihan Penempatan Guru Olahraga SD yang Berdampak pada Tunjangan Intensifikasi

NUNUKAN – Dewan Pendidikan Nunukan (DPN) temukan penempatan sebanyak tiga guru olahraga di SD Negeri 11 Nunukan, yang dinilai mempengaruhi tunjangan intensifikasi tenaga pengajar.

Temuan ini muncul setelah Dewan Pendidikan Nunukan mengevaluasi jumlah tenaga pengajar dan distribusi jam mengajar di sekolah tersebut.

Ketua Dewan Pendidikan Nunukan, Amros, menjelaskan bahwa SD Negeri 11 memiliki 12 rombongan belajar, namun jumlah guru olahraga mencapai tiga orang.

Menurutnya, jumlah guru seharusnya cukup dua orang untuk memenuhi kebutuhan jam mengajar minimal.

“Dengan 12 rombongan belajar, dua guru olahraga sebenarnya sudah memadai, adanya guru ketiga membuat jam mengajar terbagi sehingga tidak memenuhi ketentuan minimal,” kata Amros saat menyampaikan aspirasi ke Komisi I DPRD Nunukan, Senin (2/2).

Dampak dari pembagian jam yang tidak ideal ini, menurutnya membuat para guru olahraga di SD Negeri 11 tidak menerima tunjangan intensifikasi, sekira tujuh bulan terakhir, sejak awal semester genap.

Amros menambahkan, situasi ini menjadi perhatian karena di sekolah lain justru terjadi kekurangan guru olahraga, SD Negeri 07 Nunukan, misalnya, yang berlokasi di Jalan TVRI itu, masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar olahraga.

“SD Negeri 07 sudah mengajukan permohonan pemindahan guru dari SD Negeri 11, Namun sampai sekarang prosesnya belum terlaksana,” ujarnya.

Dewan Pendidikan menilai, satu guru olahraga di SD Negeri 11 dapat dipindahkan tanpa mengganggu proses belajar mengajar, penempatan ulang ini diyakini mampu menyeimbangkan kebutuhan guru di sekolah yang kekurangan.

“Kalau guru dipindahkan, SD Negeri 07 bisa terpenuhi kebutuhannya, dan guru olahraga yang tersisa tetap memenuhi jam mengajar. Dengan begitu, tunjangan intensifikasi kembali bisa diterima,” jelas Amros.

Tanggapan DPRD Nunukan

Menanggapi temuan hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menilai informasi tersebut sangat relevan dengan kondisi pendidikan di daerah saat ini, Ia menyampaikan perlu penampatan guru yang tepat agar setiap sekolah memiliki tenaga pengajar sesuai kebutuhan.

“Pemerintah memang membutuhkan guru di seluruh sekolah, tetapi penempatan harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi ketimpangan, sekolah-sekolah yang kekurangan guru olahraga, agama, atau Bahasa Inggris seharusnya segera menerima tambahan tenaga pengajar,” kata Muhammad Mansur.

Muhammad Mansur menambahkan, ketimpangan distribusi guru bukan hanya berdampak pada kualitas pembelajaran, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan guru yang bersangkutan.

“Jika guru terlalu banyak menumpuk di satu sekolah sementara sekolah lain kekurangan, pembagian jam mengajar menjadi tidak ideal. Akibatnya, beberapa guru kehilangan hak tunjangan atau kesempatan mengajar secara maksimal,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Pendidikan.

Menurut Mansur, koordinasi antarinstansi diperlukan agar setiap penempatan guru dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Penataan dan pemindahan guru harus disinkronkan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Kami berharap Dinas Pendidikan dan BKPSDM segera merespons rekomendasi ini agar masalah ketimpangan tidak berlarut,” ujar Mansur.

Selain itu, Mansur menegaskan perlunya evaluasi rutin terhadap distribusi guru di seluruh sekolah di Nunukan, karena pemetaan kebutuhan guru setiap semester bisa menjadi langkah strategis agar kasus kekurangan atau kelebihan guru seperti yang terjadi di SD Negeri 11 dan SD Negeri 07 tidak terulang.

“Evaluasi rutin dapat membantu melihat di mana guru terlalu banyak dan di mana sekolah masih kekuranga,  pemerintah daerah bisa menyesuaikan penempatan guru secara lebih akurat,jika datanya yang jelas,” ungkapnya.

Mansur menambahkan bahwa pihak legislatif siap mengawal proses penempatan tenaga Pendidikan agar hak-hak guru, terutama tunjangan intensifikasi, tidak terganggu, karena menurutnya, kualitas pendidikan di Nunukan sangat bergantung pada keseimbangan tenaga pengajar di setiap sekolah.

“Guru adalah ujung tombak Pendidikan, kalau penempatannya tidak merata, otomatis kualitas pembelajaran juga terdampak, Karena itu, kami mendorong semua pihak terkait bergerak cepat meretas permasalahan ini,” tegas Mansur.

Karena itu Mansur berharap, agar rekomendasi Dewan Pendidikan diimplementasikan, sehingga setiap sekolah memiliki guru yang cukup, dan hak tunjangan guru kembali normal.

“Sekolah harus siap mengajar, guru harus siap mengajar, dan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *