Merugikan Negara, Pengusaha TBS Ilegal di Sebatik Dilapor ke Kementerian Pertanian

Isu perdagangan ekspor Tandan Buah Segar (TBS) ilegal di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, telah memicu desakan dari berbagai pihak dan organisasi daerah agar pemerintah segera memperkuat tata niaga kelapa sawit. Pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan ini sejalan dengan langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang sedang gencar menertibkan tata kelola, kemitraan, serta rantai perdagangan kelapa sawit nasional.

Ikatan Pelajaran Mahasiswa Sebatik(IPMS)-Makassar telah melapor ke kementerian pertanian Republik Indonesia terkait TBS ilegal di wilayah perbatasan indonesia-malaysia (sebatik) melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh ipms.

Dalam wawancaranya Ketua IPMS Makassar, Muh Irsal “berharap dengan langkah seperti ini melapor ke kementerian republik Indonesia bisa menyelesaikan persoalan ekspor TBS ilegal yang terjadi di sebatik, karena hal-hal seperti ini harus segera di tindak, jangan sampai ini berlarut-larut terus terjadi nanti berpotensi merusak ekonomi daerah bahkan negara” Ucap Muh Irsal.

Ekspor ilegal TBS tanpa izin dan prosedur yang jelas di wilayah perbatasan diduga masih beroperasi, oknum-oknum terkait masih berkeliaran dan masih melakukan aktifitas ekspor ke negara tetangga.

Tidak adanya tindaklanjut dari pemerintah kabupaten Nunukan dan dinas yang terkait aktifitas ekspor ilegal TBS tersebut masih terus beroperasi sampai hari ini.

Aktifitas ini mampu mencedrai ekonomi daerah dan negara, karena ekspor ilegal TBS tanpa izin dan prosedur yang jelas dinilai hanya memberi keuntungan ke negara lain dan tengkulak saja.

Wilayah perbatasan sangat rawan terjadi aktivitas-aktivitas ilegal dikarenakan oleh akses yang sangat mudah, maka dari itu pula perlu perhatian khusus dari pemerintah, dinas terkait dan aparat penegak hukum agar mampu meminimalisir terjadinya hal yang seperti demikian agar tidak merugikan dan mencedrai ekonomo daerah bahkan ekonomi negara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *