Kadin Nunukan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dorong Ekspor Impor Legal

Nunukan – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Kamis (11/6/2026), guna memperkuat sinergi dalam mendukung iklim perdagangan yang sehat dan legal di wilayah perbatasan.

Ketua Kadin Kabupaten Nunukan, Sabri, S.Kom., mengatakan Kadin memiliki peran dalam memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha di Kabupaten Nunukan, termasuk mendorong pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kadin Nunukan akan senantiasa bersinergi dengan Bea Cukai Nunukan untuk mendorong para pelaku usaha, khususnya di sektor ekspor dan impor, agar menjalankan usahanya secara legal. Dengan demikian, pelaku usaha dapat berusaha dengan nyaman sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara,” ujar Sabri.

Menurutnya, kerja sama antara Kadin dan Bea Cukai penting untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai prosedur dan tata cara perdagangan lintas negara yang benar, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Internal Bea Cukai Nunukan, Kuncoro Pandu, mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Kadin Nunukan. Ia menilai langkah tersebut menjadi awal yang baik dalam membangun kolaborasi untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif di Kabupaten Nunukan.

“Kami dari Bea Cukai Nunukan sangat mengapresiasi kunjungan Kadin. Kami bersama-sama berkomitmen mewujudkan iklim perdagangan yang lebih baik di Nunukan dan siap membuka diri untuk membantu seluruh pengguna jasa maupun pengusaha yang ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor,” katanya.

Kuncoro menjelaskan, dalam pertemuan tersebut kedua pihak juga berkoordinasi terkait upaya sosialisasi kepada pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha secara legal dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kadin siap memfasilitasi penyampaian informasi kepada para pengusaha agar bersama-sama menjalankan usaha dengan cara yang legal dan benar. Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada pertemuan awal saja, tetapi terus berlanjut dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu manfaat utama menjalankan kegiatan ekspor dan impor secara resmi adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi pelaku usaha.

“Ketika barang yang diperdagangkan ke luar negeri telah melalui prosedur resmi, maka pelaku usaha memiliki kepastian hukum. Mereka tidak perlu khawatir barangnya ditolak atau mengalami kendala karena seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kuncoro juga mengimbau para pelaku usaha di Kabupaten Nunukan untuk mulai menjalankan usahanya secara legal. Bea Cukai Nunukan, lanjutnya, siap memberikan pendampingan dan konsultasi baik secara langsung maupun melalui layanan daring.

“Ayo memulai usaha secara legal. Kami membuka diri bagi para pelaku usaha yang ingin bertanya atau membutuhkan informasi terkait kegiatan ekspor dan impor. Silakan datang ke kantor atau menghubungi layanan yang tersedia,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *