Komisi II DPRD Kaltara Sosialisasi Tugas Satgas Pajak Daerah di KIPI, Dorong Kepatuhan Pajak Sektor Industri untuk Tingkatkan PAD

TANJUNG SELOR – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga dan mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pdt. Robenson Tadem, memimpin kunjungan kerja sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi Tim Satgas Pajak Daerah di PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini juga dipimpin langsung oleh Ketua Tim Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Bapenda Kaltara, didampingi berbagai unsur pemerintah dan penegak hukum, guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Kunjungan kerja dan sosialisasi tugas serta fungsi Tim Satgas Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Utara ini dilaksanakan di lingkungan PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, bersama Ketua Tim Satgas PAD Kaltara yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, dr. Rustan Samsuddin, M.M., serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Direktorat Kriminal Khusus, Polairud, Direktorat Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, serta UPT Bapenda Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan para pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Robenson Tadem menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Tim Satgas Pajak Daerah, khususnya dalam rangka mendorong kepatuhan seluruh pihak terhadap kewajiban perpajakan daerah. Ia menegaskan bahwa sektor industri memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Peningkatan penerimaan pajak daerah yang optimal pada akhirnya akan berkontribusi besar terhadap pembiayaan berbagai program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara secara keseluruhan,” ujarnya.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesalahpahaman terkait kewajiban perpajakan dapat dihilangkan, terjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah dan dunia usaha, dan penerimaan pajak daerah dari sektor industri dapat terus meningkat demi kemajuan daerah Kalimantan Utara. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *