Ketua Komisi II DPRD Kaltara Hadiri Rakor dan Verifikasi Pajak Daerah 2026, Dorong Optimalisasi PAD dan Pengawasan Terpadu

TANJUNG SELOR — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pdt. Robenson Tadem, menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (11/8/26), guna memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang kemandirian fiskal daerah.

Dalam rapat dan verifikasi lapangan tersebut, pengawasan difokuskan pada sejumlah potensi pajak daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Verifikasi lapangan juga dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian data dan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, menegaskan bahwa DPRD Kaltara terus mendorong pengawasan pajak yang lebih efektif, terpadu, dan berbasis data akurat. Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Utara di masa mendatang.

“Pengawasan dan verifikasi harus menyasar potensi pajak secara menyeluruh dan berkelanjutan. Setiap rupiah penerimaan harus tercatat dan masuk ke kas daerah secara sah, agar pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kaltara dapat berjalan lebih baik,” ujar Robenson.

DPRD Kaltara berkomitmen terus mengawal pengelolaan pajak daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menjadi sumber pendapatan yang andal dalam mendukung kemandirian keuangan daerah. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *