Komisi IV DPRD Kaltara Ungkap Tiga Tantangan RSUD dr. H. Jusuf SK: SDM, Sarpras, dan Tekanan Fiskal

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap sejumlah persoalan strategis yang dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan kesehatan, Kamis (9/7/2026). Hasil evaluasi mencatat tiga tantangan utama rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Kaltara, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM), kendala sarana dan prasarana (sarpras), serta tekanan anggaran akibat menyempitnya ruang fiskal daerah.

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltara tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan medis, kesiapan fasilitas kesehatan, hingga berbagai kendala yang memengaruhi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan bersama jajaran manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemangku kepentingan terkait.

Menurut Supa’ad, persoalan utama yang dihadapi rumah sakit saat ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tetapi juga menyangkut kemampuan rumah sakit dalam memenuhi standar layanan kesehatan di tengah keterbatasan anggaran.
“Dari hasil pembahasan, ada tiga persoalan utama yang kita lihat, yakni keterbatasan SDM, persoalan sarana prasarana, dan tekanan fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari sisi SDM, RSUD dr. H. Jusuf SK masih membutuhkan tambahan tenaga medis tertentu, khususnya dokter spesialis konsultan untuk memperkuat layanan unggulan dan rujukan.

Selain kekurangan tenaga medis, Komisi IV juga menyoroti persoalan pembangunan bunker yang menjadi syarat penempatan alat kesehatan berbasis teknologi nuklir bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Supa’ad menyebut, bantuan alat kesehatan tersebut belum dapat dimanfaatkan karena fasilitas pendukung berupa bangunan bunker belum tersedia. Padahal, anggaran pembangunan telah tersedia melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Bantuan alkes nuklir dari Kemenkes tidak bisa dikirim sebelum bangunan pendukungnya tersedia. Anggaran sudah ada dan prosesnya harus segera dipercepat,” katanya.
Untuk mengejar percepatan pembangunan, DPRD Kaltara mendorong agar rumah sakit bersama Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) mencari solusi, termasuk mempertimbangkan penggunaan mekanisme e-Katalog agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat.
Selain persoalan fasilitas, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap sistem rujukan melalui JKN Mobile yang dinilai masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat, khususnya peserta mandiri.

Supa’ad berharap BPJS Kesehatan dapat membuat mekanisme yang lebih fleksibel serta menempatkan petugas administrasi di area Unit Gawat Darurat (UGD) agar proses verifikasi pelayanan dapat dilakukan lebih cepat tanpa membebani tenaga medis.
“Dokter harus fokus menangani pasien. Jangan sampai tenaga medis ikut terbebani dengan persoalan administrasi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara juga berencana mempertemukan BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK untuk membahas sinkronisasi regulasi pelayanan, termasuk penguatan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas 24 jam dalam sistem rujukan.
Dalam monev tersebut, rombongan DPRD turut menemukan kondisi alat CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK yang sedang mengalami gangguan. Manajemen rumah sakit menyampaikan perbaikan membutuhkan penanganan teknisi khusus dengan biaya yang cukup besar.
Supa’ad menegaskan, berbagai persoalan yang muncul di rumah sakit tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer pemerintah pusat ke daerah.

Ia menyebut, penurunan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH), berdampak terhadap kemampuan APBD Provinsi Kaltara yang mengalami penurunan sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar.

“Problem utamanya memang anggaran, kemudian SDM dan sarpras. Ruang fiskal kita sangat sempit. Saat ini anggaran rumah sakit lebih banyak difokuskan untuk gaji pegawai, insentif dokter spesialis, serta operasional dasar,” jelasnya.

Meski menghadapi keterbatasan, DPRD Kaltara menegaskan akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan RSUD dr. H. Jusuf SK agar tetap mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat Kaltara. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *