Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis Melalui Harmonisasi Bersama Kementerian Hukum

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara memperkuat penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui rapat harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (02/07/2026). Pembahasan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan substansi dan teknik penyusunan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat harmonisasi yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, unsur Pansus I dan Pansus IV DPRD Kaltara, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Tim Pakar, serta Tim INOVASI Kaltara tersebut membahas penyempurnaan materi dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Penghargaan Daerah dan Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Dalam pembahasan, tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait penyelarasan dasar hukum, penyempurnaan sistematika serta redaksional pasal, penguatan kewenangan pemerintah daerah, hingga penyesuaian substansi agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Khusus pada Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, pembahasan diarahkan untuk memperkuat ekosistem literasi daerah melalui dukungan terhadap pengembangan budaya baca, peningkatan akses masyarakat terhadap bahan bacaan, serta peran pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan perbukuan di Kalimantan Utara.

Sementara itu, Ranperda tentang Penghargaan Daerah turut menjadi perhatian dalam harmonisasi, terutama terkait mekanisme pemberian penghargaan yang memiliki dasar hukum jelas dan mampu menjadi instrumen apresiasi pemerintah daerah terhadap masyarakat maupun pihak yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Mewakili Pansus IV DPRD Kaltara, Dino Andrian menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Menurutnya, proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memiliki kepastian hukum.

“Seluruh masukan yang diberikan menjadi bahan penyempurnaan agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Hasil rapat harmonisasi tersebut menyepakati sejumlah penyempurnaan terhadap draf Ranperda berdasarkan hasil diskusi dan klarifikasi bersama. Selanjutnya, hasil tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD Kaltara untuk melanjutkan tahapan pembahasan berikutnya hingga proses penetapan menjadi peraturan daerah. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *