TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, pada Selasa (14/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara. Rapat ini menjadi wadah penampungan aspirasi mendesak terkait percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan warga kawasan perbatasan.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd. Turut hadir anggota DPRD Kaltara lainnya, jajaran Pemprov Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemkab Nunukan, tokoh masyarakat hingga kepala desa se-Kecamatan Krayan Selatan.
H. Muddain menegaskan pembangunan jalan di kawasan perbatasan bukan sekadar urusan fisik, melainkan langkah strategis memperkuat pelayanan publik, meningkatkan konektivitas, mendorong ekonomi, melancarkan distribusi logistik, sekaligus memperkokoh kehadiran negara di wilayah terdepan NKRI.
“Persoalan jalan di Krayan bukan hanya masalah daerah, melainkan bagian dari membangun beranda terdepan negara. DPRD akan terus mengawal agar ini menjadi prioritas, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.
Sebagai komitmen nyata, DPRD akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Dalam rapat juga tercetus gagasan strategis mengubah desain beberapa ruas dari konstruksi beraspal menjadi agregat atau pengerasan jalan. Langkah ini dinilai bisa memperluas cakupan penanganan tanpa menambah beban anggaran, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas.
Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir menegaskan seluruh unsur DPRD memiliki tekad yang sama memperjuangkan pembangunan perbatasan. Sementara itu, Ketua Komisi III Jufri Budiman meminta Pemprov Kaltara menyiapkan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan segera terwujud.
Masyarakat Krayan Selatan menyampaikan keluhan mendalam: kondisi jalan yang buruk menghambat mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga menggangu aktivitas perekonomian sehari-hari.
Menutup rapat, H. Muddain menyatakan hasil RDP akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemprov, BPJN dan kementerian terkait, termasuk menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami mengawal aspirasi ini hingga ada solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan adalah investasi jangka panjang untuk pemerataan, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (Adv)





