TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie beserta Wakil Ketua Muddain melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara di Tarakan, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyelaraskan komitmen bersama, serta mendengarkan langsung capaian kinerja dan tantangan penanganan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah beranda terdepan NKRI.
Achmad Djufrie menegaskan posisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung darat dan laut dengan negara tetangga menjadikan provinsi ini sebagai zona paling rawan atau red-zone terhadap penyelundupan narkotika jaringan internasional, khususnya sabu-sabu. Panjang garis batas serta banyaknya jalur tidak resmi menjadi celah yang harus ditutup bersama.
“Kaltara adalah wilayah perbatasan dengan banyak jalur tikus yang rawan infiltrasi narkoba. DPRD memiliki tanggung jawab moral tinggi mendukung penuh BNNP, baik lewat penguatan regulasi maupun dukungan anggaran demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Selain penindakan, Achmad Djufrie juga menekankan pentingnya sosialisasi bahaya narkoba secara masif hingga ke tingkat desa, pedalaman, dan sekolah-sekolah di perbatasan. DPRD siap mendorong lahirnya kebijakan anggaran dan peraturan daerah yang progresif guna memfasilitasi program rehabilitasi, pengawasan wilayah rawan, serta edukasi preventif berkelanjutan.
Kunjungan ini ditutup dengan kesepakatan bertukar informasi secara berkala dan meningkatkan pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat, demi mewujudkan visi Kaltara Bersinar (Bersih Narkoba). (Adv)





