TARAKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengeluhkan tingginya biaya praktikum dan penelitian yang harus ditanggung pihak kampus maupun mahasiswa di RSUD dr. Jusuf SK. Persoalan ini terungkap saat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke kampus UBT, Kamis (16/7/2026).
Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni MS, S.Hut., M.P., menjelaskan bahwa biaya penelitian di rumah sakit sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa yang bersangkutan. Sementara untuk praktikum wajib, beban biaya pelayanan ditanggung penuh oleh pihak UBT dengan nilai yang cukup besar, yakni sekitar Rp6 juta per mahasiswa untuk dua semester.
Kondisi ini membebani ruang fiskal kampus, mengingat Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi untuk Fakultas Ilmu Kesehatan di UBT hanya sekitar Rp5 juta per semester. Beban semakin berat karena kementerian melarang kenaikan UKT pada tahun 2025 lalu, sehingga sistem subsidi silang internal kampus semakin tertekan.
Meskipun demikian, Dr. Etty menegaskan RSUD dr. Jusuf SK tetap menjadi mitra utama yang tak tergantikan sebagai rumah sakit rujukan provinsi, karena memiliki variasi kasus penyakit yang paling lengkap untuk melatih kompetensi mahasiswa.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah menyatakan pihaknya memahami dampak domino dari penerapan tarif baru di rumah sakit tersebut. Komisi IV berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan memanggil Direktur RSUD dr. Jusuf SK, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta asisten daerah terkait.
Langkah ini diambil guna merumuskan solusi berupa tarif khusus maupun skema subsidi, agar beban pembiayaan tidak memberatkan mahasiswa maupun kampus dan tidak mengorbankan hak pendidikan mereka.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut di tengah situasi ekonomi yang menekan. Kami akan pastikan tercipta kesepakatan yang adil bagi semua pihak,” tegas Syamsuddin. (Adv)





