NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan Komis 1 Andre Pratama menyurati ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) pada (4/7/2024) lalu, terkait layanan perlintasan antara Tarakan – Sebatik, ia menginginkan layanan Nunukan – Sebatik beroperasi setiap harinya.
Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama mengatakan, kapal ferry hanya beroprasi Nunukan – Sebatik hanya di hari tertentu yakni Senin, Rabu dan Jumat, sehingga ia mengusulkan agar bisa beroprasi setiap hari, setelah surat itu dilayangkan dan akan diteruskan ke Gubernur Kaltara untuk menindaklanjuti surat tersebut.
“Dari surat yang kita kirim itu keluarlah surat balasan dari putusan Gubernur Kaltara dengan No.128.44/K286/2024, ini adalah perubahan kedua keputusan Gubernur tentang lintasan sungai dan penyeberangan antara Kabupaten/Kota di wilayah Kaltara, salah satunya Nunukan – Sebatik,” kata Andre Pratama pada saat di wawancarai setelah usai rapat paripurna, Rabu (31/7/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasih yang di dapat bawa dari pihak angkutan sungai dan penyeberangan (ASDP), jalur itu akan efektif di tahun depan Januari 2025. Jadi Nunukan – Sebatik akan ada kapal ferry yang akan beroperasi setiap harinya. Dengan beroperasinya setiap hari kapal ferry ini dengan tujuan penguatan jalur distribusi ekonomi masyarakat Nunukan – Sebatik.
” Dan melihat potensi rumput laut yang ada di pulau Sebatik akan lebih mudah mendistribusikan melalui kapal ferry dan biaya juga lebih hemat,” Tutupnya Andre. (Adv)





