2. Komisi IV DPRD Kaltara Tekankan Asas Keadilan dan Keterwakilan Wilayah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Beasiswa

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, pada Kamis (6/8/26). Rapat yang membahas pertanggungjawaban kebijakan, alokasi, dan tata kelola beasiswa dipimpin Ketua Komisi IV Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Syamsuddin Arfah serta Sekretaris Ruman Tumbo. Turut hadir jajaran anggota Komisi IV lainnya: Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Rahman, Muhammad Hatta, Listiani, Siti Laela, dan Vamelia.

Seusai rapat, Tamara Moriska menyampaikan pertemuan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait tindak lanjut dan evaluasi menyeluruh penyelenggaraan beasiswa. “Hasil pertemuan hari ini menyepakati adanya rapat lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pihak terkait. Selain Biro Kesra, kami akan melibatkan Biro Pemerintahan mengingat mereka yang melakukan kerja sama atau MoU dengan perguruan tinggi, hingga Dinas Pendidikan,” ungkap Tamara.

Menanggapi usulan penundaan beasiswa yang berkembang, Tamara menegaskan proses yang sedang berlangsung tidak mungkin dihentikan secara mendadak. “Kalau ditahan atau dihentikan itu tidak mungkin, karena tahapan sudah berjalan dan justru bisa menimbulkan polemik baru. Yang paling penting sekarang adalah evaluasi menyeluruh, baik dari segi asas keadilan maupun transparansi pelaksanaan,” tegasnya.

Ia mengakui perubahan kebijakan terkait beasiswa belakangan ini memicu keresahan dan simpang siur informasi di masyarakat. Komisi IV pun terus menerima keluhan dari mahasiswa yang merasa adanya ketimpangan keterwakilan serta porsi kuota yang dirasa tidak adil. “Jujur, saya masih menerima pesan yang mengeluhkan daerah atau kampus lokal merasa dianak tirikan. Polemik-polemik seperti inilah yang ingin kami tekan agar tidak terulang,” ungkap Tamara.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, Tamara mengusulkan skema pendaftaran dibuka secara umum tanpa pembagian kuota khusus yang kerap memicu kecemburuan antarkelompok. “Melihat kondisi keuangan yang ada, saya usulkan kalau bisa dibuka umum saja. Jadi terbuka untuk siapa pun yang mau mendaftar dengan syarat yang berlaku, tanpa ada keberpihakan,” terangnya. Komisi IV juga menekankan pentingnya pemerataan anggaran serta keterwakilan peserta dari seluruh kabupaten/kota agar manfaat tidak hanya berpusat di wilayah tertentu.

Lebih jauh, Komisi IV mendesak penerapan sistem seleksi berbasis aplikasi yang terbuka dan dapat dipantau langsung oleh pendaftar, sebagaimana diterapkan pada sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Di zaman teknologi yang makin canggih ini, pemerintah mestinya bisa menerapkan aplikasi seleksi yang transparan. Seperti di SPMB, pendaftar bisa melihat langsung posisinya. Jadi, jika mahasiswa melihat potensinya kecil untuk lolos di tingkat provinsi, mereka bisa segera mencari alternatif lain, misalnya mendaftar beasiswa di tingkat kabupaten,” jelas Tamara.

Terakhir, evaluasi ini juga mencakup penguatan kemitraan kerja antara DPRD dan Biro Kesra, khususnya dalam hal penyusunan anggaran hingga pengawasan kebijakan agar program beasiswa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *