TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, sebagai upaya memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi daerah melalui koordinasi lintas sektor.
Selain membahas langkah-langkah strategis pengendalian inflasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, sinergi antar instansi menjadi fokus utama guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Kehadiran Ketua DPRD Kaltara dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengendalian inflasi di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih optimal, seiring dengan meningkatnya kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (Adv)





