TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara pada Kamis (7/5/2026) guna memperkuat koordinasi pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan sebagai upaya menjaga keamanan hayati dan ketahanan pangan daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama anggota Komisi lainnya, yakni Maslan dan Agus Salim. Rombongan diterima langsung oleh jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menekankan pentingnya peran strategis Balai Karantina dalam melakukan pengawasan terhadap keluar-masuknya komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap masuknya hama dan penyakit.
“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar H. Rakhmat Sewa.
Selain itu, pembahasan juga mencakup berbagai aspek teknis pengawasan, termasuk prosedur pemeriksaan komoditas, sistem karantina, serta upaya pencegahan penyebaran organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan.
Dalam dialog tersebut, pihak Balai Karantina turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, masih minimnya titik pengawasan di pintu-pintu perbatasan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kaltara berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan instansi teknis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan karantina, sekaligus mendukung perlindungan sumber daya hayati dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan Kalimantan Utara. (Adv)





