Komisi IV DPRD Kaltara Studi Banding ke RSUD Kanujoso, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan studi banding ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola layanan kesehatan modern serta peningkatan sarana prasarana melalui diskusi langsung dan peninjauan sistem pelayanan rumah sakit.

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., M.H., bersama anggota Rahman, S.K.M., Kes., dan Listiani. Rombongan diterima oleh jajaran manajemen RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dalam suasana diskusi yang produktif.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, drg. Ahmad Jais, M.H., M.A.R.S., memaparkan berbagai capaian serta rencana strategis rumah sakit dalam mewujudkan layanan kesehatan berstandar internasional pada tahun 2029.

Ia menjelaskan bahwa transformasi layanan yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas pelayanan (service excellence), penerapan digitalisasi kesehatan, hingga penguatan kemandirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya tersebut terbukti berhasil dengan capaian realisasi pendapatan yang melampaui target pada tahun sebelumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara memberikan apresiasi atas keberhasilan RSUD Kanujoso dalam mengembangkan sistem rekam medis digital serta menghadirkan layanan kesehatan yang terintegrasi. Ia menilai capaian tingkat kepuasan pasien yang tinggi serta penyelesaian keluhan secara optimal menjadi indikator penting keberhasilan manajemen rumah sakit.

Selain itu, keberadaan fasilitas rujukan seperti layanan jantung, stroke unit, dan penanganan kanker turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Hal ini dinilai sebagai standar pelayanan yang perlu diadopsi dalam pengembangan rumah sakit di Kalimantan Utara.

Komisi IV juga menyoroti implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang telah diterapkan di RSUD Kanujoso. Melalui pengamatan langsung, DPRD Kaltara berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan akses pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Hasil studi banding ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi dalam penyusunan kebijakan strategis di bidang kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara dapat semakin optimal, merata, dan berdaya saing tinggi. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *