DPRD Kaltara Menindaklanjuti 21 Tuntutan Buruh, Soroti Isu Outsourcing dan PHK

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menerima puluhan aspirasi dari Partai Buruh Exco Kaltara dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Tanjung Selor, Selasa (5/5), dengan fokus utama pada perlindungan tenaga kerja dan kebijakan ketenagakerjaan.

Dalam RDP tersebut, Partai Buruh Exco Kaltara secara resmi menyampaikan sebanyak 21 tuntutan kepada DPRD Kaltara. Tuntutan itu mencakup berbagai isu strategis, mulai dari penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penolakan upah murah, hingga dorongan penyusunan regulasi yang berpihak pada tenaga kerja lokal.

Selain itu, buruh juga meminta pemerintah daerah mendorong pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mengantisipasi maraknya pemutusan kerja secara sepihak oleh perusahaan.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya kalangan pekerja di Kalimantan Utara.

Ia menjelaskan, dari total 21 tuntutan yang diajukan, sebagian besar merupakan kewenangan pemerintah pusat karena berkaitan dengan kebijakan nasional. Seperti halnya pembentukan PHI dan penghapusan outsourcing yang diatur dalam regulasi tingkat pusat.

Sementara itu, terkait pembentukan Satgas PHK, menurutnya belum memiliki dasar hukum dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membentuknya secara langsung.

Meski demikian, DPRD Kaltara berkomitmen untuk mencari solusi melalui kebijakan daerah yang berbasis kearifan lokal, khususnya dalam memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalisir praktik pemutusan hubungan kerja secara sepihak serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi tenaga kerja lokal.
RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltara Muhammad Nasir, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *