DPRD Panggil Dinkes Bahas Puskesmas Lapri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan beserta , di ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, Kamis (18/6/2020).

Rapat Dengar Pendapat membahas terkait relokasi Puskesmas Lapri ke Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara. relokasi Puskesmas Lapri terjadi permasalahan, karena dianggap tidak sesuai dengan azas manfaat terutama jumlah kepadatan penduduk di Desa Lapri.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Nursan mengatakan, permasalahan Puskesmas Lapri tidak jelas didalam RKPD, sehingga apapun bentuk kegiatan yang dilakukam, jika terkait kegiatan fisik di Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah perlu mengkoordinasikan untuk dibahas bersama anggota DPRD Kabupaten Nunukan, sebelum terlaksanannya pembangunan.

“Pembangunan Puskesmas Lapri sempat viral di media sosial beberapa hari ini, sehingga perlu diselesaikan agar permasalahan tersebut tidak menjadi bola liar dilingkungan sosial masyarakat,” kata Hj. Nusan

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, dr. Mainstar Tololiu, mengatakan, pembangunan puskesmas Lapri di Kecamatan Sebatik Utara, menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukkan di daerah kepulauan terluar Indonesia.

“Jadi anggaran ini bukan bersumber dari APBD Nunukan, namun penunjukan kegiatan ini bersumber dari anggaran Afirmasi yang tersedia di Kementrian kesehatan RI yang diperjuangkan agar Nunukan pada Desember 2019 bisa mendapatkan anggaran tersebut.” kata dr. Mainstar Tololiu.

Menurutnya, meski populasi penduduk di Desa Lapri masih minim, program di bidang kesehatan ini perlu jemput tanpa harus menunggu kepadatan penduduk di desa yang dimaksud. Karena tahun depan anggaran afirmasi ini sudah tidak tersedia, sehingga jemput bola adalah satu satunya cara untuk menambah fasilitas kesehatan di Nunukan. Dinkes sendiri juga mengakui bahwa pembangunan puskesmas tersebut belum di koordinasikan ke DPRD, karena saat penetapan anggaran desember tahun lalu, waktu tidak memungkinkan sehingga program kegiatan pembangunan puskesmas Lapri di tetapkan bersamaan dengan APBD Kabupaten Nunukan. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *