DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 pada Senin (11/5/2026) di Tanjung Selor dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan H. Muddain, ST, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPj sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan, yang dinilai membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas layanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *