DPRD Kaltara Hadiri Dialog May Day Kahutindo Expo 2026, Dorong Perlindungan dan Kepastian Tenaga Kerja

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 di Kota Tarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan perlindungan dan kepastian status tenaga kerja.

Kegiatan yang digelar di Area Lahan Bandara Juwata Tarakan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arah. Dialog interaktif ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan, serta perwakilan organisasi pekerja.

Forum ini dinilai menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, serta para pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian status dan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya bagi pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Ia menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan ruang bersama untuk merumuskan solusi konkret terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah dorongan kepada perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 80 persen. Kebijakan ini diyakini dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Selain itu, DPRD Kaltara juga berencana melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja PKWT melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Dalam aspek pengawasan, DPRD turut mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan ketenagakerjaan di lapangan.

Tak hanya itu, DPRD juga terus mengupayakan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara guna memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian perselisihan hubungan kerja. Meski demikian, proses tersebut masih menghadapi sejumlah kendala teknis yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

Perhatian juga diberikan terhadap pekerja rentan, termasuk sektor informal, melalui dorongan alokasi anggaran untuk jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dinilai penting agar seluruh lapisan pekerja dapat memperoleh perlindungan yang layak.

Melalui dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 ini, DPRD Kalimantan Utara berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan, sekaligus menghadirkan solusi nyata dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan di daerah. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *