DPRD Kaltara Matangkan Evaluasi LKPj 2025, Pansus Lakukan Klarifikasi Data OPD

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (23–24/04/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, S.H., didampingi Sekretaris Pansus Herman, S.Pi., serta dihadiri anggota pansus lainnya, di antaranya Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, S.H., Alimuddin, S.T., H. Hamka M, S.I.P., M.H., dan H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si.
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring lapangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim pansus terhadap berbagai program pemerintah daerah.
Ketua Pansus, Dino Andrian, menyampaikan bahwa rapat konfirmasi dan klarifikasi menjadi tahapan penting dalam memastikan kesesuaian antara data laporan dengan kondisi riil di lapangan.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh data yang disampaikan OPD benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat dilakukan secara objektif,” ujarnya.

Selama proses pembahasan, sejumlah OPD hadir secara bergiliran untuk memaparkan capaian program sekaligus memberikan klarifikasi terhadap hasil monitoring pansus. OPD yang hadir di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, serta Dinas Perhubungan.

Pada hari kedua, rapat dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sekretaris Pansus, Herman, menegaskan pentingnya kelengkapan dan keterbukaan data dari setiap OPD sebagai dasar dalam merumuskan rekomendasi.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan data secara komprehensif dan transparan. Hal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” jelasnya.

Adapun fokus utama dalam rapat ini adalah melakukan validasi terhadap data hasil monitoring LKPj Tahun Anggaran 2025, guna memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang ditetapkan.
Melalui pembahasan yang mendalam dan berbasis data, Pansus LKPj menargetkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawas dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *