Pemkab Nunukan Dorong Optimalisasi Perlindungan PMI di Perbatasan dan Penanganan Permasalahan di Lapangan

NUNUKAN – Pagi itu, suasana di Sayn Cafe and Resto, Jalan Ahmad Yani, Nunukan Tengah, terasa berbeda. Bukan sekadar tempat bersantai, ruang tersebut berubah menjadi titik temu berbagai kepentingan: pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga perwakilan kementerian duduk bersama membahas satu isu yang tak pernah jauh dari kehidupan masyarakat perbatasan—Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, mobilitas manusia bukan sekadar angka statistik. Ia adalah cerita tentang harapan, perjuangan, sekaligus kerentanan. Karena itu, ketika Rapat Koordinasi dan Evaluasi Layanan Penempatan PMI periode Januari–Maret 2026 digelar, diskusi yang mengemuka tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh realitas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Nunukan hadir melalui Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Suhadi, mewakili Bupati. Bersama unsur perangkat daerah lainnya, mereka bergabung dengan sekitar 60 peserta dari berbagai instansi, termasuk TNI-Polri, lembaga vertikal, dan pelaku usaha penyalur tenaga kerja.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Andi M. Ichsan, membuka ruang diskusi dengan menegaskan bahwa wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Bukan hanya soal penempatan tenaga kerja, tetapi juga menyangkut perlindungan dan pengawasan yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Ini momentum untuk kita saling terbuka, mencari solusi bersama atas persoalan yang ada,” ujarnya.
Seiring jalannya forum, satu per satu persoalan terungkap. Dari sisi data, BP3MI memaparkan angka penempatan, pencegahan, hingga deportasi PMI. Namun di balik angka-angka itu, tersimpan cerita yang lebih kompleks—tentang jalur ilegal yang masih terjadi, hingga kebutuhan peningkatan kompetensi melalui pendidikan vokasi.

Dari sudut pandang daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Sosial mengungkap realitas lain. Banyak PMI deportasi yang sebelumnya bekerja di sektor budidaya rumput laut, namun berakhir terlantar ketika kondisi fisik tak lagi memungkinkan.
“Kondisi ini menambah beban penanganan sosial di daerah,” ungkap perwakilan Dinas Sosial, menggambarkan situasi yang tidak sederhana.

Persoalan kesehatan juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Nunukan mengingatkan potensi risiko penyakit menular yang bisa dibawa PMI dari luar negeri, termasuk malaria yang memerlukan penanganan cepat dan tepat sejak awal kedatangan.

Sementara itu, dari sektor usaha, muncul tantangan berbeda. Banyak mantan PMI sebenarnya memiliki keterampilan kerja, namun terkendala persyaratan administratif seperti ijazah formal, sehingga sulit terserap di dunia kerja dalam negeri. Sebuah ironi di tengah kebutuhan tenaga kerja terampil.

Di sisi lain, aparat keamanan menegaskan pentingnya penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Penguatan regulasi dan pengawasan sejak awal dinilai lebih efektif untuk mencegah praktik keberangkatan ilegal yang kerap berulang.
Diskusi yang berlangsung hangat itu menunjukkan bahwa persoalan PMI bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ia adalah simpul dari berbagai aspek—ekonomi, sosial, kesehatan, hingga keamanan—yang saling berkaitan.

Menjelang akhir kegiatan, suasana kembali mencair. Para peserta berdiri berdampingan untuk sesi foto bersama, lalu berlanjut ke makan siang dalam nuansa yang lebih santai. Namun di balik keakraban itu, tersimpan satu harapan yang sama: agar koordinasi yang terjalin tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi berlanjut dalam langkah nyata.

Di perbatasan seperti Nunukan, perlindungan terhadap PMI bukan sekadar program, melainkan kebutuhan yang menyangkut kehidupan banyak orang. Dan dari ruang diskusi sederhana itu, upaya untuk memperbaiki sistem terus diikhtiarkan—pelan, namun pasti. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *