TARAKAN — Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (6/4/26), menuntut evaluasi kinerja dan kebijakan DPRD Provinsi Kaltara. Aksi yang diwarnai ketegangan dalam dialog menyasar penurunan alokasi beasiswa; perwakilan legislatif kemudian menjelaskan pemenuhan alokasi pendidikan 20% sekaligus menampung tuntutan secara tertulis.
Aksi unjuk rasa yang digelar GAMPAR ini secara khusus bertujuan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta kebijakan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Saat pertemuan dan dialog berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Tarakan, ketegangan sempat terjadi, terutama menyangkut isu anggaran pendidikan dan etika komunikasi wakil rakyat.
Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), Anhari Firdaus, yang memimpin perwakilan mahasiswa, menyampaikan sejumlah keberatan mendasar. Mahasiswa mempertanyakan penurunan alokasi anggaran Beasiswa Kaltara Unggul dari semula Rp15 miliar menjadi hanya Rp5 miliar. Dinilai pula anggaran pendidikan secara keseluruhan belum berpihak pada kepentingan pelajar di Kaltara. “Kami menuntut bukti nyata bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan demi kepentingan kelompok atau perut masing-masing anggota dewan, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Anhari.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kaltara, Yancong, memberikan penjelasan resmi kepada massa. Ia menegaskan DPRD Provinsi Kaltara telah memenuhi komitmen alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat undang-undang. Dengan proyeksi APBD Tahun 2025 sebesar Rp3,1 triliun, alokasi sektor pendidikan mencapai sekitar Rp600 miliar lebih.
Yancong menjelaskan bahwa angka 20% tersebut mencakup keseluruhan operasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk gaji guru serta tenaga pendidik yang pengaturannya tertuang dalam peraturan daerah. “APBD adalah kitab suci penyelenggaraan pemerintahan yang penyusunannya tidak boleh menyimpang dari aturan, bersifat transparan, dan setiap tahun diaudit secara ketat oleh BPK serta Inspektorat,” urainya.
Terkait tuntutan penggantian Ketua DPRD Provinsi Kaltara yang juga disampaikan dalam aksi, Yancong memohon agar mahasiswa menyampaikan seluruh poin keberatan secara tertulis. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas secara internal di lingkungan fraksi dan dilaporkan kepada pimpinan partai di tingkat pusat sebagai bahan peninjauan lanjutan.
Dalam menerima dan mendampingi dialog, hadir Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus beserta anggota Al Razali, Suryadi Sangkala, dr. Yuli Indrayani, dan Jamaliah. Dari unsur DPRD Provinsi Kaltara turut hadir Syamsuddin Arfah, Dino Andrian, dan Adi Nata Kusuma yang mendampingi Yancong dalam memberikan penjelasan kepada massa aksi. (Adv)





