Tanggapan Fraksi Gerindra atas Aksi GAMPAR: Tuntutan Diproses Sesuai Mekanisme, Perbaikan Layanan dan Rasionalisasi Anggaran Disiapkan

TARAKAN — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Yancong, memberikan tanggapan resmi menyeluruh terhadap tuntutan Aliansi GAMPAR pasca aksi unjuk rasa Senin (6/4/26), menegaskan seluruh aspirasi akan dikaji melalui mekanisme internal partai dan kedewanan, serta mengumumkan langkah nyata berupa perbaikan layanan informasi dan penyesuaian anggaran.

Pasca digelarnya aksi unjuk rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) di halaman DPRD, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltara, Yancong, menyampaikan sikap resmi fraksi terhadap sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan setiap aspirasi akan diproses melalui mekanisme internal partai dan aturan kedewanan yang berlaku, tanpa menelantarkan satu pun masukan masyarakat.

Terkait tuntutan pencopotan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Yancong menjelaskan langkah tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. “Ada mekanismenya di partai. Kami akan diskusikan dengan teman-teman fraksi langkah selanjutnya. Tidak serta-merta bisa langsung mengusulkan tanpa meneliti kebenaran faktual dari apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa keputusan strategis pergantian pimpinan merupakan wewenang pimpinan pusat. “Tuntutan agar diganti dalam satu hari itu tidak bisa. Ini tanda tangannya Keputusan Pak Prabowo,” tegasnya merujuk pada prosedur penetapan pimpinan.

Selain isu kepemimpinan, Yancong menanggapi dua poin krusial lainnya. Mengenai keluhan sulitnya akses publik terhadap situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kaltara, Yancong mengakui adanya kendala teknis dan berjanji perbaikan segera dilakukan. “Mungkin pemeliharaannya belum maksimal. Ini masukan bagus, nanti kami minta Sekretariat DPRD segera memperbaikinya agar masyarakat dapat mengakses produk legislasi secara terbuka,” ungkapnya.

Terkait tuntutan pemangkasan anggaran konsumsi yang dinilai berlebihan, Yancong menyatakan komitmen rasionalisasi. “Kita akan kurangi nanti pada anggaran perubahan. Bukan sekadar dalam bentuk persentase, melainkan langsung diturunkan pada angka nominalnya secara konkret,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi tudingan adanya upaya perlindungan terhadap kader yang tersandung dugaan kasus ijazah palsu, Yancong membantah tegas adanya intervensi atau upaya “memasang badan”. Ia menegaskan partai tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. “Tidak ada yang membela atau melindungi. Kita tunggu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Jika terbukti bersalah, partai akan mengambil langkah tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW). Jika tidak terbukti, tentu ada pemulihan nama baik,” tegasnya.

Fraksi Gerindra dijadwalkan segera menggelar rapat internal bersama Ketua DPD Partai Gerindra Kaltara, Ibnu Saud, guna merumuskan sikap resmi dan langkah tindak lanjut menyeluruh terhadap seluruh poin tuntutan Aliansi GAMPAR. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *