Wakil Ketua DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda APBD 2026 di Tarakan Tengah, Ajak Warga Kawal Pembangunan

TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sekaligus membuka ruang dialog masyarakat terkait kebijakan anggaran daerah yang telah ditetapkan.

Kegiatan dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT, pemuda, serta warga setempat yang hadir menyimak pemaparan materi sekaligus menyampaikan pandangan dan usulan dalam sesi dialog terbuka.

Dalam pemaparannya, Muddain menegaskan bahwa sosialisasi peraturan daerah merupakan bagian tanggung jawab DPRD agar masyarakat memahami substansi regulasi yang disepakati bersama pemerintah daerah.

“Peraturan daerah bukan hanya pedoman bagi pemerintah menjalankan pembangunan, melainkan juga instrumen yang memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui substansi perda agar dapat ikut mengawasi pelaksanaannya sekaligus merasakan manfaatnya,” ujar Muddain.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pembangunan daerah yang disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui berbagai program prioritas.

“Melalui APBD Tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor strategis lainnya. Karena anggaran ini berasal dari uang rakyat, penggunaannya harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga usulan pembangunan lingkungan di wilayahnya. Seluruh masukan tersebut akan dicatat dan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan ke depannya.

Muddain juga mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif mengawal pelaksanaan program yang telah dianggarkan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.

“Kami di DPRD Kaltara akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan berbagai regulasi daerah sekaligus menyerap aspirasi secara langsung. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan Kaltara akan berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *