Supa’ad Hadianto Tekankan Transparansi dan Sinergi DPRD–Pemprov dalam Tata Kelola Beasiswa Kaltara Unggul

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menekankan pentingnya keterbukaan serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan program beasiswa di Kalimantan Utara. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, yang membahas pertanggungjawaban kebijakan, alokasi, dan tata kelola beasiswa. Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, pada Kamis (6/8/26).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah serta Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo. Turut hadir pula anggota Komisi IV lainnya, yaitu Listiani, Siti Laela, Vamelia, Muhammad Hatta, Dino Andrian, dan Rahman.

Dalam pemaparannya, Supa’ad menyinggung pengalaman yang diperolehnya saat masa reses pada Masa Sidang II bulan Mei lalu. Saat itu, ia mengundang langsung pihak Biro Kesra, khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Beasiswa, untuk hadir bertemu mahasiswa dan masyarakat. Langkah tersebut diambil guna mengisi kekosongan sosialisasi yang terkendala keterbatasan anggaran di biro terkait, sekaligus memberikan penjelasan langsung mengenai skema Beasiswa Kaltara Unggul kepada calon penerima.

“Pada saat reses, saya undang Biro Kesra sebagai narasumber karena saya sering mendengar teman-teman di Biro Kesra kurang anggaran untuk sosialisasi. Di situ terbuka semua, bagaimana strateginya dengan anggaran Rp5 miliar dan mahasiswa ikut aktif bertanya,” ungkap Supa’ad.

Namun, keterbukaan informasi yang disampaikannya ke media hingga menjangkau mahasiswa asal Kaltara di Universitas Brawijaya justru menimbulkan kesalahpahaman. Supa’ad mengaku sempat dinilai bertindak sebagai juru bicara pemerintah provinsi, padahal ia hanya membagikan informasi resmi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak simpang siur.

“Ada yang bertanya apakah saya bicara atas nama lembaga DPRD atau pribadi. Saya jawab dua-duanya. Muncul persepsi seolah-olah saya jadi juru bicara Pemprov, padahal saya hanya menyampaikan informasi yang saya peroleh saat reses agar masyarakat tahu,” jelasnya.

Terkait polemik yang berkembang, Supa’ad secara tegas menepis tuduhan bahwa anggota DPRD menerima “jatah” dari alokasi beasiswa sebesar Rp5 miliar tersebut. Ia menegaskan anggaran itu murni dikompetisikan secara terbuka bagi seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat. Di sisi lain, ia mengakui keterbatasan fiskal daerah membuat Beasiswa Kaltara Unggul belum mampu menjawab seluruh persoalan pendidikan, namun tetap merupakan bagian penting dari solusi.

Ia juga menyoroti wacana publik yang membandingkan anggaran beasiswa dengan anggaran makan dan minum anggota DPRD. Menurutnya, perbandingan dan keraguan semacam itu lahir dari minimnya komunikasi serta kurangnya transparansi dari pihak pengelola program kepada masyarakat luas.

Oleh karena itu, Supa’ad mendorong agar ke depan Biro Kesra dan Komisi IV DPRD Kaltara terus memperkuat sinergi serta melakukan pengawasan bersama agar tata kelola Beasiswa Kaltara Unggul berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Harapan saya, kita harus berkolaborasi dengan Komisi IV. Asas transparansi itu sangat penting. Masukan dari teman-teman dicatat dan diperjelas untuk perbaikan kita ke depan,” pungkas Supa’ad menutup penyampaiannya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *