Komisi IV DPRD Kaltara Sinergikan Pemda dan BPJS Kesehatan Jaga Keberlanjutan JKN demi Capai Target UHC 2026

TARAKAN – Senin (27/7/26), Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII, serta pemerintah kabupaten/kota se-provinsi menggelar rapat koordinasi strategis guna memastikan keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjamin pencapaian target cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, turut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kaltara, jajaran pimpinan perangkat daerah provinsi, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara. Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu meskipun di tengah tantangan keterbatasan anggaran daerah saat ini.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmen nyata untuk mengupayakan dan menjamin pembiayaan kepesertaan JKN hingga Triwulan III Tahun 2026 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada. Sementara untuk kebutuhan pembiayaan periode Triwulan IV tahun berjalan, akan dibahas secara mendalam dan terpadu dalam pertemuan lanjutan yang melibatkan unsur DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan guna menemukan skema penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan.

Hasil identifikasi bersama dalam rapat menempatkan Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan sebagai dua wilayah yang memiliki risiko tertinggal dalam pencapaian target UHC Tahun 2026. Terkait hal ini, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera melaksanakan verifikasi dan validasi data peserta JKN secara menyeluruh dan akurat, sehingga status kepesertaan tercatat tepat sasaran dan menghindari pemborosan anggaran maupun kekosongan perlindungan bagi warga yang membutuhkan.

Langkah strategis pendukung lainnya juga disepakati untuk dilaksanakan bersama: BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan memperkuat upaya pendaftaran pekerja sektor formal dan badan usaha yang belum terdaftar sebagai peserta JKN secara aktif. Selain itu, pelibatan dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) juga didorong secara luas sebagai alternatif pendukung untuk menutup celah kebutuhan pembiayaan kepesertaan kelompok rentan yang belum terjangkau skema reguler.

Melalui sinergi yang terjalin erat antara DPRD Provinsi, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta BPJS Kesehatan, diharapkan keberlangsungan Program JKN tetap terjaga stabil hingga akhir tahun. Target UHC Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, sehingga seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Utara dapat terus mengakses layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas secara berkelanjutan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *