Gelar Sosranperda di Nunukan, Arming: Ranperda Pemberdayaan Desa Lahir dari Aspirasi Masyarakat

NUNUKAN – Upaya memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa menjadi perhatian utama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Daerah Pemilihan IV Nunukan, Arming. Melalui kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar pada Kamis (30/7/2026), Arming mengajak masyarakat memahami pentingnya regulasi yang secara khusus berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan desa.

Dalam kesempatannya, Arming menjelaskan bahwa ranperda yang tengah disosialisasikan disusun untuk memberikan landasan hukum yang kokoh dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa agar semakin mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. “Melalui ranperda ini kami ingin memastikan masyarakat desa memiliki ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Aspirasi warga menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan,” ujar Arming.

Selain pemaparan substansi ranperda, kegiatan juga berlangsung dialogis di mana masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, hingga harapan terkait kondisi desa masing-masing. Arming menegaskan bahwa seluruh masukan yang tertampung menjadi bahan sangat penting bagi DPRD dalam menyempurnakan materi ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya.

“Regulasi yang baik harus lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu kami datang langsung untuk mendengar apa yang menjadi harapan warga desa,” tegasnya.

Ke depannya, Arming menargetkan Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini dapat menjadi instrumen yang efektif memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan, sekaligus mendukung terciptanya desa-desa di Kalimantan Utara yang semakin maju dan mandiri. Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan hangat dan dihadiri masyarakat yang antusias mengikuti seluruh rangkaian pemaparan hingga sesi dialog selesai. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *