Nunukan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah terus menunjukkan hasil positif.
Sepanjang Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan mencatat ribuan layanan berhasil diberikan kepada masyarakat, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga akta kelahiran.
Berdasarkan laporan bulanan Disdukcapil Kabupaten Nunukan, yang dirilis Selasa(2/06/2026), layanan yang paling banyak diakses masyarakat adalah cetak Kartu Keluarga sebanyak 1.780 dokumen, disusul pencetakan KTP elektronik sebanyak 1.706 dokumen dan akta kelahiran sebanyak 801 dokumen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek, S.S., mengatakan tingginya angka pelayanan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, kami bersyukur masyarakat Nunukan semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen yang lengkap dan valid untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan publik,” ujar Agustinus, Selasa(2/06/2026).
Selain pencetakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga, Disdukcapil juga melayani 435 perekaman KTP elektronik, 99 penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta 98 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama Mei 2026.
Menurut Agustinus, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan digital melalui aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital karena ke depan layanan administrasi akan semakin terintegrasi secara digital, ini menjadi langkah penting untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat,” katanya.
Pada sektor pencatatan sipil, Disdukcapil Nunukan mencatat penerbitan 801 akta kelahiran, 70 akta kematian, dan 30 akta perkawinan selama bulan Mei 2026.
Selain itu, terdapat dua layanan pengesahan anak dan tiga kegiatan jemput bola SIGAP yang dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Agustinus menegaskan bahwa akta kelahiran masih menjadi dokumen yang paling banyak diurus masyarakat karena memiliki peran penting sebagai identitas hukum pertama bagi setiap warga negara.
“Akta kelahiran menjadi dasar bagi berbagai layanan lainnya, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial, karena itu kami terus mengimbau masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran anak sejak dini,” jelasnya.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Nunukan juga terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan, termasuk program jemput bola bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan.
Menurut Agustinus, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian dokumen, tetapi juga memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasinya secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan mudah dijangkau, prinsip kami adalah memastikan setiap warga Kabupaten Nunukan mendapatkan hak administrasi kependudukannya dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan Disdukcapil secara optimal serta segera memperbarui dokumen kependudukan apabila terjadi perubahan data, seperti perpindahan domisili, perubahan status perkawinan, maupun penambahan anggota keluarga.
Dengan capaian layanan yang terus meningkat, Disdukcapil Kabupaten Nunukan optimistis dapat mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program pemerintah lainnya, karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga validitas data kependudukan,” tutupnya. (Adv)





