Pembukaan Mubes Luar Biasa DAD Kaltara Berlangsung Kondusif, Ketua DPRD Apresiasi Proses Regenerasi Kepemimpinan

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Luar Biasa Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Jumat (29/5/2026), yang menjadi momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi adat secara kondusif dan penuh kebersamaan.

Kegiatan yang berlangsung dengan nuansa kekeluargaan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Kaltara Kornie Serliany dan Pdt. Robenson Tadem, serta Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Marthin Billa.

Pembukaan Mubes secara resmi dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Kehormatan MADN. Agenda ini digelar sebagai respons atas kebutuhan organisasi dalam melakukan regenerasi kepemimpinan menyusul adanya pengunduran diri pengurus sebelumnya.

Achmad Djufrie menilai pelaksanaan Mubes Luar Biasa tersebut berjalan dengan baik, tertib, dan mencerminkan kedewasaan berorganisasi. Ia menegaskan bahwa dinamika pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, sepanjang dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah yang sehat.

Menurutnya, proses yang berlangsung secara kompak dan kondusif menunjukkan kuatnya nilai persatuan dalam tubuh Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap hasil keputusan Mubes yang diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid ke depan.

Lebih lanjut, Achmad Djufrie berharap kepengurusan baru nantinya dapat memperkuat peran Dewan Adat Dayak sebagai perekat sosial masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat kolaborasi lintas elemen di Kalimantan Utara.

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan tidak hanya di kalangan masyarakat adat Dayak, tetapi juga seluruh masyarakat Kalimantan Utara guna mendukung pembangunan daerah yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan.

Melalui Mubes Luar Biasa ini, Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah pemersatu, pelestari nilai budaya, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan daerah berbasis kearifan lokal. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *