Panitia Khusus II DPRD Kaltara Mengikutsertakan OPD dan Tenaga Ahli dalam Pembahasan Ranperda Perkebunan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kantor DPRD Kaltara, Senin (20/4/26).

Agenda ini mengurai isi pasal demi pasal guna memastikan regulasi tersusun matang dan mudah diterapkan di lapangan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus II, Komaruddin, bersama anggota H. Muhammad Nasir, Pdt. Robenson Tadem, dan H. Rakhmat Sewa dan beberapa perangkat daerah juga mengikuti rapat ini, yakni Biro Hukum, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, hingga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,

Pembahasan berlangsung intens dengan menelaah setiap pasal secara rinci, sinkronisasi aturan menjadi perhatian agar materi Ranperda tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi sekaligus tetap relevan dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Ketua Pansus II Komaruddin menyebut kolaborasi lintas instansi dan dukungan tenaga ahli menjadi bagian dari lahirnya regulasi yang berkualitas.

“Kami ingin setiap pasal memiliki pijakan hukum kuat dan mudah dipahami, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan tafsir ganda di lapangan,” ujarnya dalam rapat.

Selain aspek hukum, arah kebijakan juga diarahkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, karena perkebunan dipandang bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, namun juga sektor yang harus berkelanjutan sebagai sumber daya alam di Kalimantan Utara.

Ketentuan teknis dalam pasal-pasal juga mengalami penguatan, terutama terkait perencanaan pembangunan perkebunan yang terukur dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Keterkaitan sektor hulu hingga hilir diperjelas agar rantai produksi berjalan selaras dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Melalui pembahasan mendalam ini, Pansus II DPRD Kaltara menargetkan Ranperda mampu menjadi payung hukum yang adaptif sekaligus responsif terhadap dinamika sektor perkebunan.

Regulasi yang lahir diharapkan memberi arah jelas bagi pengembangan perkebunan berkelanjutan di wilayah perbatasan tersebut. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *