Anggota DPRD Kaltara H. Ladullah Hadiri Rilis Pengungkapan Kasus 3C Ditreskrimum Polda Kaltara

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, menghadiri press release keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana 3C oleh Ditreskrimum Polda Kaltara pada Selasa, 2/6/2026, di Tanjung Selor.

Kegiatan press release yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara tersebut memaparkan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ladullah menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum yang dinilai sigap dan responsif dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah hukum Kalimantan Utara.

Sebagai anggota DPRD yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, langkah tegas aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS tersebut berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Utara.

Ia menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan situasi keamanan di Kalimantan Utara semakin kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *