DPRD Kaltara Berikan Apresiasi atas Deklarasi CSR dalam Mendukung Percepatan RPJMD 2025-2029

JAKARTA  –  Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., mewarnai kegiatan silaturahmi dan deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama pimpinan perusahaan yang digelar di Jakarta, Senin (20/4/26).

Pertemuan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah dengan kalangan pengusaha dalam satu agenda kolaboratif yang diarahkan pada penguatan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta, dengan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor. Agenda tersebut mengusung semangat mempercepat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara periode 2025–2029 melalui keterlibatan aktif sektor swasta.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan pandangan bahwa keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki daya dorong besar terhadap kemajuan daerah. Menurutnya, peran dunia usaha tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan mitra penting dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan.

“DPRD menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha harus terus diperkuat agar program pembangunan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Achmad Djufrie dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menilai pemanfaatan CSR dapat diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Wilayah perbatasan dan daerah terpencil di Kalimantan Utara disebut memerlukan perhatian lebih, terutama dalam hal infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Forum tersebut juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menyelaraskan program kerja. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan kesepahaman terkait arah pembangunan, sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan di lapangan.

Deklarasi bersama yang digelar menjadi penanda keseriusan seluruh pihak dalam membangun hubungan kemitraan yang saling menguatkan. Perusahaan didorong mengambil peran aktif melalui program CSR yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga dampak yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Melalui sinergi yang terbangun, DPRD Kaltara memandang akselerasi RPJMD 2025–2029 dapat berjalan lebih terarah. Keterpaduan antara kebijakan pemerintah dan kontribusi dunia usaha diharapkan menghadirkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *