TANJUNG SELOR — Menyikapi meningkatnya laporan kekerasan dan gangguan keamanan, Komisi I DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama kepolisian, TNI, dan Satpol PP, Senin (13/4/26). Pembahasan menyoroti tiga isu utama: dugaan aksi begal di jalur Sekatak–Bengara/Betayau, praktik sabung ayam, serta peredaran narkoba, sekaligus merumuskan langkah nyata berupa peningkatan patroli dan pembentukan pos pengamanan.
Meningkatnya laporan adanya tindak kriminalitas disertai kekerasan serta berbagai ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat mendorong Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat lintas unsur terkait, Senin (13/4/26). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltara dihadiri perwakilan Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polresta Bulungan, Polsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, Koramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Provinsi Kaltara.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menegaskan pertemuan ini merupakan wadah koordinasi untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. Stabilitas keamanan dinilai menjadi salah satu prasyarat utama dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. “Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Diperlukan langkah nyata dan kerja sama lintas sektor agar masyarakat merasa aman,” ujar Alimuddin.
Tiga isu utama menjadi fokus pembahasan: maraknya dugaan aksi begal, praktik sabung ayam, serta peredaran narkoba. Khusus untuk dugaan perampokan bersenjata atau begal, jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau disebut kerap menjadi sorotan warga dan memicu kekhawatiran di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol Yudistira Windiawan, menyampaikan bahwa hingga periode Januari–April 2026 belum ada laporan resmi terkait kasus begal yang masuk ke institusi kepolisian. Ia menyoroti peran media sosial yang kerap menyebarkan informasi tanpa disertai laporan resmi ke aparat. “Tanpa laporan resmi, tentu penanganan akan sulit dilakukan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Rio Adi Pratama, mengakui adanya peningkatan tren laporan kejahatan dalam beberapa bulan terakhir. Sepanjang tahun 2026 telah tercatat empat laporan, di mana satu kasus telah diselesaikan. Sejumlah informasi yang beredar di media sosial, seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi. Meski demikian, pihak kepolisian telah meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dinilai rawan. “Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius,” tegasnya.
Unsur TNI dan Satpol PP juga menyatakan kesiapan membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai kewenangan masing-masing. Menutup rapat, Alimuddin menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman dan menghindari kesan pembiaran terhadap kejahatan. Ia juga mendesak dibangunnya kepercayaan publik terhadap aparat, termasuk jaminan perlindungan bagi warga yang berani melapor.
Berdasarkan pembahasan, DPRD Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi prioritas: pembentukan pos pengamanan di titik rawan kejahatan, pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), peningkatan frekuensi dan jangkauan patroli gabungan, serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berani dan aktif melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat berwenang. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen memperkuat koordinasi dan mengambil langkah cepat guna menekan angka kriminalitas demi terciptanya Kalimantan Utara yang aman dan kondusif. (Adv)





