DPRD Lakukan Pengambilan Keputusan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019

Rapat paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, pengambilan keputusan tentang persetujuan laporan pertanggungjawabanpelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019, Jumat (3/7/2020).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan, Andre Pratama menyampaikan, telah dilalukan pembahasan bersama pemerintah daerah bersama tim banggar DPRD Nunukan, sebelum dilakukan persetujuan. Pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2019 mengaju pada aturan yang berlaku didalam undang-undang pemerintah daerah.

“Kita ketahui bersama dengan kondisi saat ini ditengah wabah covid 19, sangat banyak anggaran yang dialihkan, sehingga menjadi tugas berat bagi pemerintah daerah,” kata Andre Pratama.

Dengan kondisi seperti ini, perlu ada terobosan yang dapat menstabilkan perekonomian khususnya di Kabupaten Nunukan. Laporan pertanggungjawaban APBD 2019 merupakan hasil gambaran kinerja pemerintah daerah. Laporan keuangan ini pun telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Pemerintah Daerah pun mendapatkan penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini perlu diberikan apresiasi.

Menurutnya, pemberian WTP ini karena pemerintah daerah telah memenuhi kriteria, yaitu adanya kesesuain adanya akuntansi, efektifitas pelayanan, kecukupan perlengkapan informasi dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Harapan dari DPRD WTP ini dapat dipertahankan di tahun berikutnya.

“Dalam pemberian WTP ini tentu ada catatan yang diberikan, sehingga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan terkait usulan dan masukkan dari DPRD Nunukan dapat ditindak lanjuti sebagai mitra legislatif dan eksekutif, terutama terjalin komunikasi yang baik dalam jangka pendek. Seperti adanya laporan masyarakat ke DPRD jika disampaikan ke pemerintah daerah dapat langsung mendapat tanggapan dan tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Hal ini dilakukan demi terjalannya komunikasi dengan baik antara pemerintah daerah. (lan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *