Untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT), perlu disesuaikan 14 kriteria. Namun untuk di Kabupaten Nunukan sangat sulit ditemukan kriteria tersebut. Jika 14 kriteria diterapkan, tentu tidak ada orang miskin di Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar M.Si, bahwa hampir semua masyarakat dapat membeli pakaian dalam setahun dua kali. Seperti rumah ukuran 4×6 sangat sulit ditemukan, bahkan tidak ada. Kecuali pendatang dan menyewa. Jika ingin melihat warga asli pasti tidak ada.
“Dari kriteria yang ada jika satu atau dua telah ada, sudah dapat dimasukkan sebagai penerima BLT,” kata Ir. Jabbar, M.Si.
Untuk patokan data Dinas Sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data tersebut telah diatur dari Kementerian Sosial sesuai dengan peraturan yang djtetapkan. Bahkan KPK meminta penyaluran bantuan berdasarkan DTKS, namun realita di lapangan banyak yang tedampak covid 19 tidak masuk dalam DTKS.
Sumber data yang masuk dalam DTKS dari bawa RT, desa, lurah, camat naik sampai ke pemerintah pusat. Jika RT konsisten melakukan pendataan tentu dapat diketahui siapa yang layak menerima bantuan, karena dalam satu RT kemungkinan tidak ada mencapai 1000 KK, namun kenapa masih saja ada orang kaya menerima bantuan. Bukan saja ada di Nunukan, di daerah lain pun demikian ada saja terjadi.
Menurutnya, bukan hal yang rahsia lagi soal bantuan, terkadang biar orang kaya juga mau mendapatkan bantuan, andai Pemda Nunukan punya uang tentu akan dibagi bantuan semua dan tidak akan ada yang disisa. Karena terkadang juga orang tidak pernah merasakan dirinya kurang. Padahal masih banyak yang semestinya harus mendapatkan bantuan, namun tidak mendapatkan. Karena disesuaikan dengan data yang diperoleh dari RT dan Lurah.
“Bahkan ada yang datang ke kantor meminta bantuan, diarahkan ke Lurah agar ada tanggungjawab. Namun Lurah yang mengarahkan ke kantor dan memang tidak masuk dalam data, karena memang tidak pernah didata,” ujarnya. (adv/pemkab)





