Peringatan 30 Tahun Otonomi Daerah, Wakil Bupati Nunukan Tekankan Kemandirian Fiskal dan Penguatan Peran Daerah Perbatasan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (27/04/2026). Upacara berlangsung tertib dan khidmat, dengan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, bertindak sebagai inspektur upacara.

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan otonomi daerah sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Upacara tersebut turut melibatkan sejumlah pejabat daerah, di antaranya ajudan inspektur upacara Bripil Ismail, SH, perwira upacara Muh. Eko Agus Romdhanny, S.T., serta komandan upacara Wahyudin, S.STP. Peserta upacara terdiri dari unsur ASN, TNI-Polri, serta perangkat daerah, dengan barisan dipimpin para lurah. Pembacaan sejarah singkat otonomi daerah disampaikan oleh Andi Astuti, S.T., M.M., sementara doa dipimpin oleh Sudarno, S.IP.

Usai pelaksanaan upacara, Wakil Bupati Hermanus menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi pengingat akan tujuan utama pelaksanaan otonomi di daerah.

“Peringatan ini menjadi refleksi atas capaian yang telah diraih selama pelaksanaan otonomi daerah, sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ke depan pemerintah daerah harus mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola yang baik dan akuntabel.

Menurutnya, otonomi daerah juga berperan penting dalam menjaga identitas lokal di tengah arus pembangunan nasional. Nilai-nilai budaya, adat, dan tradisi harus tetap dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hermanus juga menyoroti perkembangan Kabupaten Nunukan yang dinilai cukup signifikan, terutama dari sisi administrasi wilayah. Dari semula hanya lima kecamatan, kini telah berkembang menjadi 21 kecamatan, termasuk wilayah Sebatik dan Krayan yang mengalami pemekaran.

“Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah berjalan cukup efektif, meskipun tetap harus disesuaikan dengan dinamika dan tuntutan zaman,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan ke depan masih cukup besar, terutama dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat dinilai perlu dikurangi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi PAD masih sangat besar, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah, namun belum tergarap secara maksimal,” ungkapnya.

Ia mencontohkan masih adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan yang perlu menjadi perhatian bersama. Selain itu, peluang dari sektor perizinan usaha juga dinilai dapat menjadi sumber peningkatan PAD apabila dikelola secara optimal.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi semata.
Pemerintah daerah juga didorong untuk lebih aktif dalam mengembangkan sektor usaha melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.

“Melalui BUMD, hasil produksi masyarakat dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Di sisi lain, Hermanus mengingatkan pentingnya pembangunan berkelanjutan, mengingat sumber daya alam yang tidak terbarukan harus dikelola secara bijak.
“Ke depan, kita harus mulai mengarahkan pembangunan pada sektor-sektor yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai daerah perbatasan, Kabupaten Nunukan juga menghadapi tantangan tersendiri. Hermanus berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat, khususnya dalam hal pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap kebijakan pemerintah pusat dapat lebih berpihak pada daerah perbatasan, mengingat beban yang dihadapi cukup besar,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah perbatasan tidak hanya menjalankan kewenangan otonomi, tetapi juga turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami memiliki peran ganda, selain menjalankan otonomi daerah, juga membantu menjalankan sebagian kewenangan pusat di wilayah perbatasan,” tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *