“Penanganan Covid 19 diperlukan sarana dan prasarana yang kondusif, untuk memenuhi fisik dan mental para medis dan pasien covid itu sendiri. Jika sarana dan prasarana tidak ada tentu akan berdampak dengan penanganan yang dilakukan,” kata dr. Dulman saat mengikuti rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (8/5/2020).
Dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang kondusif harus disiapkan tim evaluasi. Tim evaluasi itu sendiri diambil dari rumah sakit, tim pencegahan dan pemberantasan covid 19. Sehingga dibuatkan tempat isolasi dan jenis obatan yang digunakan untuk menangani pasien covid 19.
Sejak Maret lalu, RSUD Nunukan telah melakukan perawatan sebanyak 36 pasien covid 19, di RSUD Nunukan delapan dokter spesialis disiapkan. Dokter umum ada tujuh orang dan perawat yang menangani pasien covid 19 ada 28 orang, termasuk cleaning service empat orang.
“Di RSUD ada dua gedung yang digunakan, gedung pertama kapasitas 5 bed terisi 11 pasien, kemudian ruang anti room. Sekaligus dipasangkan televisi dan wifi untuk pasien,” ujarnya.
Sementara di gedung kedua yakni gedung pemeriksaan kesehatan tenaga kerja ada 2 lantai, lantai pertama ada 12 bed dan 3 bed khusus yang terkomplikasi. Di lantai 2 disiapkan 22 bed lengkap dengan fasilitas wifi dan telivisi agar pasien tidak jenuh.
Jumlah pasien yang dirawat sebanyak 36 orang. Pasien ini dari rusunawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan perawatan. Untuk pasien tidak dicampur, pasien lama memiliki ruangan tersendiri begitu pula pasien baru dipisahkan dengan pasien lama. Bahkan diberikan edukasi tidak berkumpul. Saat ini juga telah disiapkan ruangan tambahan di Puskesmas Binusan, pasien disana yang telah melalui pengobatan, sisa menunggu hasil swap.
“Di Puskesmas Binusan tempatnya lebih enak pasien dapat berolahraga dan berjemur, sedangkan di RSUD Nunukan susah dilakukan karena ad proyek pembangunan ruang isolasi, sehingga pasien tidak dibenarkan keluar, takut dapat menyebar virus kepada pekerja bangunan,” tuturnya. (adv/pemkab)





