Dua Pelaku Pengedar Narkoba dan Curat Diamankan

NUNUKAN – Satuan unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan perkara Narkotika,mengamankan dua pelaku pengedar Narkoba Juamat 22/11/2018 di Jalan pasar baru Rt.04 Sekitar Pukul 23.00 Wita.

Pelaku yang bernama Darmansyah alias Darman (31) tahun dan pelaku yang bernama Jamaludin (36) tahun pelaku Jamaludin 1 bulan terakhir ini dalam pencarian unit Pidum Reskrim Nunukan terkait 480 curat 7 LP Res Nunukan degan tersangka Trojan dan Baso Anwar.

Ketika pengungkapan 7 LP curat di pada tanggal 25 Oktober 2018 lalu, pelaku yang bernama Jamaludin melarikan diri.

Hingga pada hari Kamis 22 November 2018, pelaku Jamaludin telah diketahui keberadaannya bersembunyi di sebuah rumah di jalan Pasar baru.

Pada saat penangkapan kedua orang pelaku sedang mengkonsumsi sabu sabu dari genggaman tangan kiri pelaku Jamaludin di temukan kemasan paket sabu sabu siap edar yang di simpan pada 2 kaleng permen pagoda.

Terkait dugaan 480 curat atas dirinya, pelaku Jamaludin mengakui perbuatan tersebut dan sebagian Barang bukti hasil kejahatan curat yang di kuasai nya telah dirinya jual kembali di luar pulau Nunukan dan masih dalam pencarian.

Pelaku atas nama Jamaludin merupakan residivis dalam perkara narkotika pada tahun 2005.

Reskrim Nunukan AKP Ali Suhadak mengatakan Saat ini kedua pelaku akan kami jerat degan perkara narkotika dan akan kami serahkan ke Sat Resnarkoba.

“Terhadap perkara 480 curat akan terus kami kembangkan lebih lanjut guna akumulir BB yang belum di temukan serta TKP dan pelaku curat lain yang belum terungkap.”tambahnya.(Anto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *