Spesialis Pencungkil Kamar Penginapan Diamankan

BENUANTA TERKINI – Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil menangkap pelaku spesiallis pencungkil kamar penginapan Minggu, 18/11/2018.

Pelaku spesiallis pencungkil kamar penginapan yang bernama Wahyudi Swaroko ( 25 ) tahun tidak melakukan perlawanan saat di amankan oleh satuan Reskrim Polres Nunukan. Pelaku melakukan pencurian degan cara mencongkel gembok pintu kamar penginapan menggunakan obeng di penginapan Kediri di Jalan Tien Soeharto.

Wahyudi diamakan beserta barang bukti termasuk 1 unit hp Oppo, 1 unit hp Vivo, 4 unit hp Nokia, 1 unit modem bolt, uang tunaibsenilai Rp. 19.000, 1buah gembok dalam keadaan rusak, 1 buah obeng, dan 1 unit sepeda motor Honda spacy KT 4965 SH. Pelaku melakukan pencurian degan cara mencongkel gembok pintu kamar penginapan degan mengunakan obeng. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar penginapan dan mengambil barang berharga yang ada di dalamnya. Korban adalah seorang perempuan calon TKI yang sedang menunggu proses dokumen untuk bekerja di Tawau Malaysia.

Pelaku merupakan residivis kasus curat pada tahun 2016 dan baru bebas pada Juni 2018. Pelaku diketahui masuk dalam daftar Target operasi C3 (curas, curat dan cubis) unit Pidum sat Reskrim Nunukan terkait meningkatnya intensitas perkara pencurian di Wilayahukum Polres Nunukan.

“Saat ini pelaku dan BB kmi serahkan ke Mako Polsek kota nunukan guna sidik.”ucapnya Iptu M.Kariyadi. (Anto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *