Pencurian Mesin Pompa Air di Amankan

NUNUKAN – Telah terungkap oleh unit Pidum Sat Reskrim Res Nunukan perkara Curat,16/11/2018.dijalan Pesantren Hidayatullah Kel. Seleson kabupaten Nunukan pada akhir bulan Agustus 2018 dan akhir bulan Oktober 2018.Awaluddin berhasil di amankan oleh Satuan Reskrim Nunukan beserta barang bukti termasuk 1 (satu) unit mesin genset Yamaha, 1 (satu) unit mesin alkon, 2 (dua) unit dinamo / mesin air dan 1 (Satu) buah gergaji besi.

Pelaku melakukan pencurian diseputaran jalan Pesantren Hidayatullah Kelurahan seleson. Awalluddin alias Awal, 25 tahun,bepropesi sebagai,buruh kapal pelabuhan.

Pelaku melakukan pencurian degan membekali diri sebuah gergaji besi untuk dipergunakan memotong pipa yang melekat pada mesin air yang akan di curinya.

Karena Perbuatan pelaku sudah sangat meresahkan warga yang ada di jalan pesantren Hidayatullah yang menerangkan sering kehilangan mesin air dlm kurun waktu 3 bln terakhir.

Polres Nunukan, Akbp Teguh Triwantoro menjelaskan melalui umasnya Iptu M.Kariyadi Pelaku diketahui termasuk dalam daftar Target operasi C3 (curas, curat dan cubis) unit Pidum sat Reskrim terkait meningkatnya intensitas perkara pencurian di wilayahukum polres Nunukan.

“Saat ini pelaku dan BB kmi amankan di Mako Res Nunukan guna pengembangan dan sidik.”ujar M.Kariyadi.(Anto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *