TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja lanjutan pada Kamis (7/5/2026) di Tarakan untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi melalui pembahasan pasal demi pasal guna menghasilkan regulasi yang implementatif.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Pansus IV, yakni Tamara Moriska, SH., MH, Dino Andrian, SH, Listiani, Ruman Tumbo, SH, Hj. Siti Laela, Supa’ad Hadianto, SE, Vamelia, SE., M.Pd, serta Muhammad Hatta, ST. Turut hadir Tim Ahli Pansus, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada substansi pasal-pasal dalam draf Ranperda, yang mencakup pengaturan pemberian apresiasi dan penghargaan, serta pembinaan terhadap pelaku perbukuan dan pegiat literasi di Kalimantan Utara.
Selain itu, Pansus IV mendorong pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi sertifikasi profesi perbukuan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai langkah peningkatan kualitas dan profesionalitas pelaku literasi.
Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk mendorong generasi muda agar lebih aktif dalam dunia literasi dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional.
“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kaltara agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” ujarnya.
Rapat kerja ini juga menjadi bagian dari tahapan akhir penyusunan Ranperda, di mana seluruh pihak berkomitmen untuk segera melakukan sinkronisasi redaksional terhadap draf regulasi tersebut.
Melalui percepatan pembahasan ini, Pansus IV DPRD Kalimantan Utara menargetkan Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu mendorong peningkatan budaya literasi dan pengembangan sektor perbukuan di Kalimantan Utara. (Adv)





