NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja secara efektif, solid, dan tanpa sekat kepentingan pasca pelantikan pejabat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (7/4/2026), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Dalam kesempatan itu, Hermanus mengajak seluruh ASN untuk meninggalkan ego sektoral serta tidak membangun sekat-sekat dalam organisasi.
“Tidak boleh ada sekat-sekat ataupun pengelompokan, kita harus bersatu dalam satu tujuan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran ASN dituntut lebih efektif, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta tidak hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.
Menurutnya, ASN harus bekerja dengan menjunjung tinggi loyalitas dan soliditas, serta mengamalkan core values ASN BerAKHLAK, seperti profesional, jujur, transparan, adaptif, dan harmonis.
“Kita ini organisasi besar, kalau tidak harmonis, tidak solid, dan tidak loyal, maka organisasi ini tidak akan berjalan dengan baik, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Selain itu, Hermanus juga mengingatkan pentingnya sikap rendah hati dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memaknai pekerjaan sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab.
Ia juga menyoroti perlunya transformasi cara kerja ASN yang menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi masyarakat saat ini.
“Kita dituntut untuk berubah, cara kerja harus adaptif agar pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat,” katanya.
Ke depan, kinerja ASN akan terus dievaluasi secara berkala sehingga seluruh jajaran diminta bergerak cepat dan bekerja lebih maksimal.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 183 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas dilantik, selain itu, dua pejabat fungsional diberikan tugas tambahan sebagai kepala puskesmas.
Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang dikembalikan ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
Lebih lanjut, Hermanus mengungkapkan bahwa Kabupaten Nunukan juga menghadapi tantangan fiskal daerah, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sekitar 9 persen dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat mencapai 91 persen.
Untuk itu, ia mendorong ASN agar mampu berinovasi dan mengoptimalkan potensi daerah, seperti sektor perikanan, rumput laut, dan perkebunan.
“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton, potensi daerah harus dikelola dengan baik agar bisa meningkatkan kemandirian daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk kondisi geografis Nunukan yang beragam.
“Jangan bekerja seperti lari jarak pendek, kita harus siap untuk kerja jangka panjang karena tantangan ke depan tidak sedikit,” tutupnya. (Adv)





