Pemkab Nunukan Tekankan Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui kegiatan workshop refleksi kerja kolaborasi yang digelar di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan,  Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat, khususnya dalam upaya penyelesaian pengakuan wilayah hukum adat di Kabupaten Nunukan.

Ketua panitia dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syamsuri dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk merefleksikan capaian serta mengidentifikasi tantangan dalam proses pengakuan dan perlindungan MHA. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah percepatan melalui penguatan kerja kolaborasi lintas sektor.

“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir rencana aksi yang terukur, serta komitmen bersama dalam implementasi kebijakan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan meliputi diskusi mendalam terkait tantangan di lapangan, penyusunan rencana kerja kolaboratif, hingga perumusan strategi percepatan yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, disampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting sebagai wadah diskusi dan rembuk bersama antara para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan diharapkan dapat segera menemukan solusi.

“Melalui workshop ini kita berharap dapat melakukan rembuk bersama dalam penyelesaian pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang selama ini belum selesai,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap hasil dari workshop dapat mempercepat proses pendataan dan inventarisasi wilayah adat, sehingga dapat segera diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara.

Kegiatan ini juga dinilai sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dengan berbagai lembaga, termasuk BRWA, yang selama ini telah aktif mendampingi proses pengusulan wilayah adat, khususnya di wilayah dataran tinggi Krayan dan wilayah lainnya di Kabupaten Nunukan.

Selain itu, workshop ini diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi bagian penting dari identitas daerah.

“Dengan adanya workshop ini, seluruh masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan diharapkan dapat segera didampingi guna percepatan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari OPD, camat, kepala desa, perwakilan masyarakat hukum adat, serta narasumber terkait.

Workshop ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk melindungi hak-hak masyarakat adat secara berkelanjutan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *