DPRD Nunukan Lakukan Inspeksi Mendadak Infrastruktur Pendidikan di Sungai Limau, Sebatik

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan inspeksi mendadak (Sidak) ke fasilitas pendidikan di Sungai Limau, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Senin (2/2/26)

Kunjungan tersebut menyasar kondisi sarana belajar mengajar yang selama ini menjadi keluhan warga dan tenaga pendidik di wilayah perbatasan.

Anggota DPRD Nunukan tiba di SD 005 Sungai Limau dan disambut langsung kepala sekolah bersama jajaran guru, interkasi pun berlangsung antara pendidik dan para wakil rakyat meninjau infrastruktur sekolah tersebut.

Dikesempatan itu, kepala sekolah menyampaikan gambaran umum kondisi sekolah, aktivitas belajar mengajar, serta kendala yang dihadapi sehari-hari, sementara para guru turut menyampaikan pengalaman mereka mengajar di tengah keterbatasan fasilitas.

Hadir dalam peninjauan tersebut Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dr. Andi Muliyano, SH, MH, Ketua Komisi II sekaligus Sekretaris Andi Fajrul Syam, SH, Ramsah, serta Ketua Komisi III Ryan Antoni.

Para wakil rakyat menelusuri setiap sudut sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, hingga akses menuju Lokasi, dari pantauan, kondisi bangunan sekolah dinilai memprihatinkan dan tidak sebanding dengan kualitas tenaga pendidik yang selama ini tetap menjalankan proses belajar mengajar dengan maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menyampaikan keprihatinan atas temuan bangunan sekolah yang baru dibangun sekitar dua tahun lalu, namun kini rusak berat akibat pergerakan tanah, kini bangunan tersebut tidak bisa lagi digunakan.

“Kami melihat ada bangunan baru, kurang lebih dua tahun berdiri, tapi sudah terkena longsor bahkan air merembes masuk ke dalam ruangan., saat ini ruangan tersebut dikosongkan karena sangat berbahaya bagi keselamatan murid dan guru jika tetap difungsikan,” kata Andi Mulyono

Pagar Pengamanan Sekolah Jadi Perhatian

Selain itu, kemananan lingkungan sekolah juga menjadi perhatian DPRD Nunukan, Lokasi SD 005 Sungai Limau berada di dekat kawasan semak dan hutan tanpa pagar pengaman, sehingga rawan dimasuki binatang liar yang dapat mengganggu aktivitas belajar.

“Pagar pengaman sangat penting agar binatang liar tidak masuk ke area sekolah. Kenyamanan dan keamanan adalah syarat mutlak dalam proses belajar mengajar,” ucap Andi Mulyono.

Tak berhenti di dalam area sekolah, DPRD Nunukan juga menyoroti kondisi jalan menuju SD 005 Sungai Limau, jalan yang rusak dan berlubang dinilai membahayakan orang tua maupun siswa yang setiap hari melintas menggunakan sepeda motor dan mobil.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Nunukan, persoalan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari aksesibilitas, Kalau jalan rusak, tentu aktivitas antar jemput anak sekolah terganggu, hal ini lanjutnya, harus menjadi menjadi perhatian bersama.

Selain infrastruktur fisik, DPRD Nunukan turut menyinggung pentingnya peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru, ia mengapresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap seragam siswa dan penampilan guru yang sudah cukup baik.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas perhatian pada seragam anak sekolah dan penampilan guru yang sudah layak. Namun, kesejahteraan guru harus tetap jadi prioritas jika kita ingin menuntut kualitas pendidikan yang baik,” tambahnya.

 

DPRD Nunukan meminta dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR, segera turun langsung ke lapangan untuk menghitung kebutuhan anggaran perbaikan gedung sekolah dan jalan menuju Lokasi, penanganan cepat dibutuhkan agar kerusakan tidak semakin meluas.

Tinjau SD 001 Sebatik Timur dan Pendidikan Yang Berkeadilan

Hasil pemantauan DPRD Nunukan juga menemukan persoalan serupa di sekolah lain di Pulau Sebatik, di SD 001 Sebatik Timur, keterbatasan ruang kelas memaksa siswa belajar bergantian antara pagi dan siang hari, yang tentunya mengganggu kenyamanan belajar.

Karena itu, DPRD Nunukan mengingatkan pemerintah daerah agar memberi perhatian yang setara bagi sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, termasuk daerah perbatasan.

Menurut anggota legistatif, kualitas pendidikan tidak boleh ditentukan oleh status kepemilikan sekolah, sebab seluruh satuan pendidikan memiliki peran yang sama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul.

“Anak-anak yang belajar di sekolah swasta juga merupakan warga daerah ini. Mereka berhak mendapatkan fasilitas, dukungan, dan perhatian yang sama agar proses belajar berjalan aman dan nyaman,” ujar Andi Mulyono.

DPRD menilai pemerataan perhatian menjadi kunci agar tidak muncul kesenjangan mutu pendidikan antar sekolah, sekaligus menjaga keadilan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.

“Sekolah swasta juga harus mendapatkan porsi perhatian yang sama., jangan ada sekat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah, karena tujuannya sama, yakni mencetak generasi berkualitas sesuai standar nasional,” tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *